Hulu Sungai Tengah, Kalsel (ANTARA) - Kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengucapkan ikrar secara serentak pada 11 kecamatan untuk bertindak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini, kepala desa dan ASN, termasuk TNI dan Polri mengucapkan ikrar netral secara serentak di tiap kecamatan yang diakomodir oleh Panwascam,” kata Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten HST Taufik Rahman usai deklarasi pilkada netral di wilayah Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.
Baca juga: Ustadz Rosyadi Elmi blusukan subuh serap aspirasi warga di HST
Dia menyebutkan, usai berikrar, seluruh peserta di tiap kecamatan melakukan penandatanganan netralitas pilkada secara bersamaan.
“Deklarasi netralitas yang berlangsung di 11 kecamatan ini merupakan inisiatif dari Bawaslu sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bentuk pencegahan terhadap segala potensi pelanggaran pemilihan khususnya netralitas ASN dan kepala desa,” ujarnya.
Selain melibatkan kepala desa, ASN, TNI, dan Polri, deklarasi ini juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian penting dalam menyukseskan pesta demokrasi serentak 2024.
Menurut dia, daerah ini merupakan salah satu kabupaten yang dikategorikan tingkat kerawanan tinggi terkait netralitas pada Pilkada 2024.
Baca juga: Kodim HST ingatkan paslon tak kampanye di lingkungan militer
Oleh karena itu, kata Taufik, maka perlu upaya-upaya yang lebih masif guna mencegah potensi-potensi pelanggaran yang salah satunya adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi dan berani melaporkan jika melihat adanya dugaan pelanggaran.
Dia menuturkan, dengan meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada, menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara, khususnya di daerah dalam rangka mewujudkan pilkada yang jujur dan adil.
Dalam mewujudkan itu, kata Taufik, bukan hanya tugas Bawaslu saja karena jumlah SDM penyelenggara dan pengawas pilkada di daerah terbatas, sehingga perlu peran masyarakat agar pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses.
“Pengawasan partisipatif dari masyarakat tentunya bagian penting dari proses pengawasan pemilihan. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Taufik.
Baca juga: Petahana Bupati HST Aulia tolak gunakan fasilitas negara saat kampanyel