Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 Provinsi Kalimantan Selatan Husaini menyampaikan tetap komitmen melanjutkan "warisan" target 33 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2024.
Karenanya, ucap dia, ada sebagian Raperda yang sudah dibahas DPRD sebelumnya, tinggal dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna menjelang akhir tahun ini.
"Ada enam Raperda yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelumnya, ini mau kita konsultasi dengan unsur pimpinan untuk diparipurnakan," ucap Husaini didampingi Wakil Ketua Bapemperda Amelia Handayani.
Menurut dia, salah satunya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.
Dikatakan dia, Raperda-Raperda yang tidak sempat dibahas pada 2024 diseleksi untuk dimasukkan pada Prolegda 2025, di antaranya Raperda tentang kepemudaan, Raperda sertifikat makanan halal dan Raperda tentang pengembangan kota layak anak.
"Pada target Prolegda 2025, kita tidak mementingkan banyaknya, tapi besar manfaatnya, hingga tidak perlu lagi terlalu banyak," tuturnya.
Sebab, aku Husaini, jika dilihat ke belakang, target Prolegda hampir tidak pernah tercapai, sehingga kedepannya ini harus selektif sesekali.
Dengan anggota legislatif yang baru dan semangat baru, kata Husaini, kinerja legislatif diupayakan lebih baik lagi, hingga perannya dirasakan masyarakat.