Menurut Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristanto di Banjarmasin, Selasa, mekanisme reses dewan yang dilantik pada 9 September 2024 tersebut seperti sebelumnya yakni, perorangan mengumpulkan masyarakat.
"Kita fasilitas semua anggota dewan baik konsumsi hingga lainnya yang dibutuhkan untuk pertemuan dengan masyarakat tersebut," ujarnya.
Setiap anggota dewan, kata Iwan, diberikan konsumsi untuk mengumpulkan sebanyak 300 orang.
"Bisa langsung sebanyak itu, atau dibuat tiga kali pertemuan per 100 orang," ujarnya.
Menurut dia, anggaran untuk menyukseskan kegiatan reses DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 ini sebesar Rp1,5 miliar.
"Dibagi sebanyak 45 anggota dewan untuk memfasilitasi kegiatan mereka tadi," ujarnya.
Iwan menyampaikan, kegiatan reses ini merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diatur bahwa anggota DPR/DPRD harus menyampaikan reses kepada konstituennya.
"Jika ada anggota dewan tidak mengambil kegiatan reses ini tidak mengapa," ujarnya.