Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Nadjmi Adhani memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak yang ditarik baik melalui perorangan maupun pemilik dan pengelola tempat usaha.
"Kami akan maksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan hasilnya tentu dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," ujarnya di Banjarbaru, Minggu.
Ia mengatakan, salah satu sektor pendapatan yang dimaksimalkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan baik kategori perorangan maupun badan usaha yang beroperasi di Banjarbaru.
Disebutkan, selama ini penerimaan PBB kurang maksimal karena perhitungan luas tanah dan luas bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga akan dihitung ulang.
"Kami melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menurunkan tim penilai pajak yang akan menghitung luas tanah dan bangunan sebagai upaya pemutakhiran data," ungkapnya.
Dijelaskan, pemutakhiran data objek PBB baik tanah maupun bangunan untuk menghimpun data terkini sehingga bisa diketahui potensi pendapatan daerah dan penggarapannya bisa dimaksimalkan.
"Perhitungan objek PBB berkaitan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan karena perhitungan objek PBB tidak sesuai kondisi riil sehingga besaran NJOP juga masih rendah," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya optimis target penerimaan PBB tahun 2017 sebesar Rp13,3 miliar tercapai bahkan terlampaui melalui pemutakhiran data objek PBB yang tengah dilaksanakan.
Dikatakan, selain PBB, objek pajak lain yang akan dimaksimalkan adalah pajak hotel dan restoran termasuk pajak yang dikenakan terhadap rumah makan dan sejenisnya.
"Kami sudah mengumpulkan pemilik hotel dan restoran untuk menyampaikan strategi Pemkot Banjarbaru dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mereka merespons baik," ujarnya.
Ditekankan, pemilik hotel maupun restoran diminta menyampaikan jumlah kamar yang dipakai termasuk makanan di restoran dihitung sesuai besaran pajak yang ditetapkan pemkot.
"Intinya, kami meminta pemilik hotel terbuka menyampaikan jumlah kamar yang dipakai dan pengelola restoran juga rumah makan memenuhi kewajibannya membayar pajak," katanya.
Wali Kota Banjarbaru Maksimalkan Pendapatan Melalui Pajak
Senin, 13 Februari 2017 10:04 WIB