Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bupati H Abdul Latif mengukuhkan tim terpadu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya serius dalam meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan tindakan pencegahan serta penghapusan Pungli di Kabupaten HST.
Latif mengatakan, pembentukan Saber Pungli ini, merupakan tindak lanjut dari komitmen pelaksanaan program antipungli yang tercermin dalam peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Salah satu implementasi komitmen tersebut adanya Keputusan Bupati Nomor: 188/188.4.45/tahun 2017 tentang Pembentukan satuan tugas Saber Pungli Kabupaten HST dan tim terpadu menunjuk Waka Polres HST Kompol Dodik Tatok selaku Ketua Pelaksana dalam upaya pencegahan dan pemberantasan segala praktik pungutan liar.
"Pengukuhan ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik," katanya.
Bupati pun mencermati beberapa potensi seperti tahapan perizinan, program pelayanan terpadu, pertanahan, dana desa, administrasi kependudukan dan catatan sipil serta pengadaan barang dan jasa.
"Saya berharap Tim Saber Pungli, turut memberikan bimbingan terhadap staf yang terlibat dalam tim Saber Pungli ini dalam rangka me
Tim Saber Pungli HST Dikukuhkan
Selasa, 24 Januari 2017 20:45 WIB
Pengukuhan ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik,