Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengingatkan kepada seluruh perangkat kelurahan dan desa di Kabupaten Tanah Laut untuk menghindari pungutan liar (Pungli) pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kita tidak mau ada kepala desa atau aparat desa di Kabupaten Tanah Laut melakukan pungutan liar kepada masyarakat, terutama terhadap pelayanan yang seharusnya diterima secara gratis," kata bupati, saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tanah Laut, di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah setempat, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman mengungkapkan ada empat hal yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tanah Laut, diantaranya standar pelayanan, administrasi, akuntabilitas dan transparansi laporan serta sosialisasi kepada masyarakat masih belum merata.
“Empat hal inilah dapat menjadi catatan untuk ditingkatkan, sehingga kedepan kami ingin bersama-sama berkomitmen membangun desa anti maladministrasi,” ungkap Hadi Rahman.
Terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut Ahmad Suhaimi mengatakan, pada tahapan pelaksanaan pengerjaan program PTSL banyak dibantu oleh perangkat desa setempat.
Sehingga, ucsp dia, pihaknya optimis target sebanyak 23 ribu sertifikat hak atas tanah di daerah tersebut dapat selesai tahun 2022.
“Target kita tahun ini sebanyak 23 ribu sertifikat, alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan mencapai 60 persen. Kita optimis target ini bisa selesai,” tegas Suhaimi.
Rapat tersebut digelar kombinasi tatap muka dan virtual zoom meeting dengan agenda evaluasi dan rencana kelanjutan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tanah Laut.
Turut hadir Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut sekaligus Wakapolres Tanah Laut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala SKPD terkait dan Camat se-Kabupaten Tanah Laut.
Bupati ingatkan perangkat desa hindari Pungli
Kamis, 18 Agustus 2022 18:40 WIB
Kita tidak mau ada kepala desa atau aparat desa di Kabupaten Tanah Laut melakukan pungutan liar kepada masyarakat, terutama terhadap pelayanan yang seharusnya diterima secara gratis,