Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H Sayed Jafar, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat kecamatan di "Bumi Saijaan" Kotabaru.
Sayed Jafar, mengatakan, kami mengapresiasi kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing, dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
"Saya secara pribadi, berharap kepala desa dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati, dilaporkan Senin.
Kades dan BPD yang ditambah masa jabatannya di empat kecamatan, yakni, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepullauan, Pulau Laut Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat.
Dia menjelaskan, Kades yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa Pilkada.
"Saya berpesan kepada seluruh Kades yang ada di empat kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian di tugaskan," pintanya.
Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.
"Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi," ujarnya.
Sementara itu, Kades dan BPD yang ditambah masa jabatanya sebanyak 38 orang Kades dan 190 anggota BPD.
Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.
Bupati perpanjang masa jabatan Kades dan BPD
Senin, 9 September 2024 13:19 WIB