Laman Logam Mulia mengabarkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (7/9) turut turun dari Rp1.262.000 menjadi Rp1.254.000 per gram.
Antam menjual emas ukuran terkecil 0,5 gram Rp752.500, sedang yang terbesar ukuran 1.000 gram Rp1.345.600.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp752.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.405.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.750.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.100.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.800.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.545.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp336.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp672.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.345.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam Jumat melonjak Rp5.000 jadi Rp1,414 juta per gram
Baca juga: Naik Rp3.000, emas Antam jadi Rp1,409 juta per gram
Baca juga: Emas Antam naik Rp2.000 jadi Rp1,406 juta per gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim