Banjarmasin (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin merampungkan rangkaian pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kami menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan evaluasi dan kelengkapan administrasi calon," kata Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol. dr. Muhammad El Yandiko di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Cek, pasangan calon kepala daerah maju pada Pilkada 2024 di Kalsel
Yandiko mengungkapkan ada 30 jenis pemeriksaan meliputi analisis kesehatan, jiwa (rohani), fisik, penunjang wajib dan penunjang lainnya.
Kemudian, pemeriksaan penyalahgunaan narkotika yang langsung melibatkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.
Yandiko menyampaikan terima kasih kepada seluruh dokter dan petugas medis yang terlibat membantu seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cagub dan cawagub.
Termasuk personel dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin yang bersiaga penuh mengawal keamanan jalannya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan baik di area rumah sakit maupun di lingkungan sekitar.
Baca juga: 18 dokter spesialis cek kesehatan calon kepala daerah di Kalsel
Sementara Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi rangkaian dari tahapan pencalonan kepala daerah.
Setelah masa pendaftaran selama tiga hari pada 27-29 Agustus 2024, KPU Kalsel selanjutnya melakukan penelitian berkas dokumen pasangan calon yang dijadwalkan hingga 21 September 2024.
Adapun penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 hingga berikutnya memasuki masa kampanye selama dua bulan sebelum memasuki hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Diketahui, dua pasangan calon yang mendaftar dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kalsel, yakni Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan serta pasangan Muhidin dan Hasnuryadi.
Baca juga: RSUD Ulin siap periksa kesehatan 50 calon kepala daerah