Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Matahari meminta pemerintah kota setempat menggiatkan lagi pengurangan sampah plastik.
Menurut dia, di Banjarmasin, Rabu, ancaman sampah plastik kian membahayakan kota ini, hingga perlu langkah maksimal untuk menanganinya.
Baca juga: DLH imbau pedagang harus sediakan kantong belanja ramah lingkungan
Baca juga: DLH imbau pedagang harus sediakan kantong belanja ramah lingkungan
Meski Pemkot Banjarmasin sudah mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Walikota (Perwali) nomor 18 tahun 2016, namun kebijakan ini dinilai masih belumlah cukup.
Masalahnya, ucap Matahari, pada Perwali tersebut larangan penggunaan kantong plastik hanya ditujukan pada pasar atau toko modern, seperti minimarket maupun ritel.
"Sementara pada pasar tradisional sampai saat ini masih sebatas sekedar imbauan," ujarnya.
Belum lagi tumbuhnya para pelaku UMKM yang tidak lain pasti akan menggunakan kemasan yang beragam, sehingga juga menimbulkan permasalahan baru, untuk itu perlu adanya solusi untuk permasalahan yang muncul tentang kemasan yang digunakan para pelaku UMKM.
Mathari mengingatkan, pemerintah mengambil sebuah kebijakan jalan dan solusi mengenai kemasan plastik.
Saat ini menggerakkan kesadaran masyarakat tentang kemasan plastik masih cukup rendah.
"Paling penting, mengenai kesadaran masyarakat, saat ini rendah sekali kesadaran masyarakat untuk memilah sampah,” ucapnya.
Baca juga: Taman Ecobrik kurangi sampah plastik wujudkan lingkungan bersih
Baca juga: Taman Ecobrik kurangi sampah plastik wujudkan lingkungan bersih