Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati HSS H Ardiansyah mengukuhkan Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 2017, Selasa (10/1) di Pendopo Kabupaten.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/KUM/2016 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Wabup, mengatakan, tujuan pemberlakukan program Saber Pungli adalah menjadikan pemerintahan yang jujur, adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara di bidang hukum.
Menurut dia, pengukuhan satgas ini diharapkan menjadi salah satu upaya bersama dalam rangka pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efesien di Kabupaten HSS dan merupakan upaya reformasi di bidang hukum.
Dirinya mengajak agar semua pihak saling dukung dan bahu membahu memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transfaran dan akuntabel.
"Kami percaya dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, pemerintahan yang bersih dapat kita wujudkan bersama",ujarnya.
Hadir pada Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, Kejari HSS Andin Adhiyaksantoro, Komandan Kodim 1003 Kandangan Letkol Infanteri Gufron.
Kemudian, Ketua Pengadilan HSS Noor Ediyono, Ketua MUI HSS KH Muchyar Dahri, Kepala Kementrian Agama Kab HSS Matnoordan seluruh Anggota Satgas Saber Pungli ( Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten HSS.