Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi menargetkan pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Jamkrida Kalsel rampung Agustus mendatang.
Ketua Pansus II yang akrab dengan sapaan Paman Yani tersebut menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada PT Jamkrida itu ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Paman Yani yang juga Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan itu menerangkan dalam rangka memperdalam materi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida ) Kalsel (Perseroda), Pansus II studi komparasi ke Bali.
Sebagaimana Pansus I DPRD Kalsel, Pansus II juga memilih PT Jamkrida Bali Mandara sebagai sasaran studi komparasi pada kesempatan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, pada 11-13 Juli 2024.
"Kita berharap dari hasil studi komparasi tersebut ada masukkan buat produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) memiliki materi yang mendetail (rinci)," ujar Paman Yani yang Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.
Menurut dia, dengan studi komparasi bisa banyak belajar. Karena Perda yang lama produk Tahun 2012.
"Baru Tahun 2024 ini karena memang aturan untuk penambahan modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)” ujar Paman Yani.
Ia mengaku, dalam studi komparasi tersebut ada sesuatu yang menarik yaitu di Bali PT Jamkrida Mandara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota.
Sementara di Kalsel, saham terbesar Jamkrida milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan lainnya koperasi dari Bank Kalsel.
“Terkait hal tersebut tentu saja pengayaan materi akan berguna sekali, seterusnya nanti kita akan terus dalami lagi karena Perda ini bukan hanya tanggung jawab legislatif, tapi juga eksekutif kita patut dengar juga," katanya .
Menurut dia, kalau memang ada hal menarik dan bermanfaat untuk kemajuan PT Jamkrida Kalsel nanti perlu pula sebagai muatan.
"Hal tersebut tentu saja dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” demikian Paman Yani.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) Jamkrida Kalsel Suyanto yang turut bergabung dalam rombongan Pansus I tersebut menyatakan, pihaknya juga melakukan pengajuan penambahan modal ke kabupaten dan kota.
"Tetapi karena investasi selalu ditanyakan 'return of invesment' akhirnya pemerintah kabupaten/kota (Pemkab /Pemkot) belum bisa menerima," ujar Suyanto.
Menerima rombongan Pansus II DPRD Kalsel tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Indra Satya Dharma menyatakan sangat senang atas kunjungan dari wakil rakyat “Rumah Banjar” (DPRD Kalsel) yang didampingi PT Jamkrida Kalsel.
Kedatangan wakil rakyat Kalsel memberikan aura positif bagi PT Jamkrida Bali Mandara sehingga pihaknya pun lebih semangat karena bisa bertukar informasi.
Sebagai catatan rencana penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Jamkrida - BUMD mereka total Rp105 miliar berupa uang Rp98 miliar dan dari aset daerah senilai Rp7 miliar lebih.
Sedangkan penyertaan modal dalam bentuk uang realisasi secara bertahap yaitu pada Tahun Anggaran 2024 Rp48 miliar dan 2025 Rp50 miliar.