PLN resmikan Gedung ULP Ahmad Yani perkuat layanan pelanggan di kota terpadat Kalsel
Kamis, 27 Juni 2024 22:05 WIB
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng Muhammad Joharifin memberikan sambutan pada peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani di kota Banjarmasin, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng)
Kami yakin dengan fasilitas yang baru, maka dapat meningkatkan responsivitas dan efektivitas,
Banjarbaru (ANTARA) - PLN UID Kalselteng meresmikan gedung kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani, sehingga dapat menambah kenyamanan layanan bagi masyarakat di kota terpadat di Provinsi Kalimantan Selatan yakni Banjarmasin.
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Kamis, mengatakan pembangunan gedung ULP Ahmad Yani merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Kami yakin dengan fasilitas yang baru, maka dapat meningkatkan responsivitas dan efektivitas dalam mengatasi kebutuhan dan permintaan pelanggan, terutama untuk kota Banjarmasin," ujar Joharifin.
Peresmian Gedung Kantor ULP Ahmad Yani dilakukan, pada Jumat (21/6) di Banjarmasin dan memiliki 133.013 pelanggan yang meliputi 50 persen berada di Banjarmasin dan sebagian kecil terletak di Kabupaten Banjar.
Joharifin menyebutkan, pasokan listriknya disuplai melalui tiga gardu induk, 17 penyulang, 320 kilo meter sirkuit (kms) saluran udara tegangan menengah (SUTM), serta 486 kms Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).
"Kantor PLN ULP Ahmad Yani merupakan salah satu kantor layanan PLN terpadat, sehingga bisa meraih penjualan rata-rata per bulan sekitar 36,155 Mega Watt hour (MWh) atau 433,86 MWh per tahun," ungkapnya.
Dikatakan Joharifin, Kantor PLN ULP Ahmad Yani mampu meraup penerimaan sebesar Rp524,6 miliar per tahun sehingga sangat mendukung tujuan perusahaan yang lebih lincah untuk mencapai visi PLN menjadi TOP 500 Global Company.
Selain infrastruktur gedung layanan baru, PLN ULP Ahmad Yani juga menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SKPLU) dengan jenis Medium dan Fast Charging.
"SPKLU juga tersedia di halaman kantor ULP Ahmad Yani yang baru untuk melengkapi persyaratan agar para pengguna kendaraan listrik bisa melakukan pengisian ulang dengan lebih nyaman," ucapnya.
Diharapkan, melalui upaya maupun langkah yang dilakukan PLN baik melalui kegiatan kelistrikan seperti pemeliharaan dan perbaikan jaringan, serta pembangunan infrastruktur gedung kantor layanan, dapat lebih memberikan pengalaman kepada setiap pelanggan merasakan pelayanan lebih responsif, efisien, juga terpercaya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman sangat mengapresiasi langkah PLN yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan perusahaan listrik milik negara itu.
"Kami sangat mengapresiasi PLN atas peresmian gedung baru yang menjadi salah satu upaya PLN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan dengan penyediaan fasilitas gedung kantor yang baru," ujar Hadi yang hadir pada peresmian gedung tersebut.
Ditambahkan Hadi, penyelenggara pelayanan wajib mentaati Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terutama pasal 15 (d) yang menyatakan, penyelenggara wajib menyediakan sarana, prasaran, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.
Diharapkan dia, gedung kantor PLN ULP Ahmad Yani yang baru dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kecintaan dan kepercayaan kepada PLN semakin tinggi.