Banjarbaru (ANTARA) - Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menstandarisasikan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau kWh meter milik ratusan pelanggan.
PLN UID Kalselteng melakukan Gerakan Eksekusi Serentak kWh Max (GASAX) series II pada 12-14 Juni 2024 di seluruh wilayah Kalsel dan Kalteng yang menjadi cakupan pelayanan perusahaan listrik itu.
Baca juga: PLN masuk 10 besar perusahaan terbaik Asia Tenggara versi "Fortune"
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Jumat, mengatakan pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga konsumen.
"Sejatinya subsidi listrik diberikan pemerintah kepada pelanggan yang disubsidi dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA tidak mampu memiliki batas 720 jam menyala," Joharifin.
Joharifin mengungkapkan jika penggunaan lebih dari 720 jam, maka negara membayar lebih dari subsidi yang seharusnya sehingga perlu dievaluasi dan ditertibkan.
Menurut Joharifin, PLN UID Kalselteng menerjunkan 97 personel gabungan yang dibantu personel dan pengamanan dari Polri saat melaksanakan kegiatan yang dilakukan serentak itu.
Baca juga: FOTO - Punggawa PLN jaga keandalan listrik jelang Idul Adha
"PLN akan secara rutin melakukan GASAX bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan kondusifitas kegiatan. Seluruh proses pelaksanaan di lapangan dilakukan dengan pendekatan yang humanis," ucapnya.
Joharifin menuturkan GASAX series II PLN menyisir sebanyak 672 pelanggan dan menstandarisasikan terhadap 597 MCB yang tidak sesuai kemudian dilanjutkan proses penambahan daya.
"Alhamdulilah kerja keras tim GASAX berhasil mengamankan beberapa MCB yang tidak standar dan juga berterima kasih kepada pelanggan yang bersedia melakukan tambah daya," tutur Joharifin.
Joharifin menjelaskan pembesaran MCB yang bukan standar sangat berbahaya karena bisa menyebabkan korsleting hingga kebakaran sehingga perlu pencegahan, antara lain melalui GASAK.
Baca juga: Punggawa PLN sukses jaga listrik andal "tanpa kedip" selama Idul Adha
"Instalasi APP yang dipasang PLN di rumah pelanggan telah dihitung sehingga sangat aman digunakan oleh pelanggan. Jika dilakukan perubahan sepihak oleh pelanggan, tentu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kesetrum ataupun kebakaran yang meluas," ucap Joharifin.
Ditambahkan Joharifin, pelaksanaan GASAX tidak hanya untuk pengamanan subsidi listrik, tetapi juga bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat terkait keselamatan penggunaan tenaga listrik sehingga terhindar dari bahaya yang sangat berisiko.
"Subsidi tepat sasaran tentu akan membantu pemerintah mewujudkan listrik berkeadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri," ungkap Joharifin.
Joharifin pun mengajak seluruh pelanggan bijak menggunakan listrik sesuai dengan MCB dan menikmati manfaat agar terhindar dari penertiban dan bahaya kebakaran.
Baca juga: FOTO - PLN UID Kalselteng salurkan bantuan bagi UMKM di Banjar