Rantau, Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menghibahkan aset berupa lahan seluas lima hektare kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk mendukung pembangunan saluran irigasi pengembangan pertanian di Kecamatan Bungur.
“Penyerahan hibah berupa lahan sekitar lima hektare ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Tapin kepada BWS Kalimantan III dalam upaya memaksimalkan peran pengairan yang ada di Kecamatan Bungur, terutama dalam pengembangan pertanian dan sektor lainnya yang memiliki potensi daerah,” kata Sekda Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Kamis.
Baca juga: Pemkab Tapin raih penghargaan layanan HKI dari Kemenkumham Kalsel
Ia menyebutkan penyerahan hibah aset itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan instansi vertikal dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Tapin.
“Hibah aset ini untuk mendorong peningkatan potensi daerah khususnya sektor pertanian agar masyarakat di Tapin semakin sejahtera,” ujarnya.
Terkait penyerahan hibah lahan tersebut, Sufiansyah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin yang telah membantu pengurusan sertifikasi surat kuasa khusus (SKK) yang telah disepakati.
Baca juga: Pj Bupati Tapin sumbang hewan kurban lima ekor sapi kepada warga
Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya melakukan perapian aset daerah, karena salah satu permasalahan yang saat ini di Tapin adalah kepemilikan tanah yang belum bersertifikat.
Menurut dia, melalui bantuan dari pihak Kejari, sedikit demi sedikit proses sertifikasi aset terus dilakukan, dengan harapan kerjasama ini terus berlanjut untuk membantu proses percepatan sertifikasi lahan karena masih banyak tanah tanah yang dimiliki pemerintah belum bersertifikat.
“Saya juga meminta SKPD yang memiliki aset untuk segera menyempurnakan aplikasi BMD agar seluruh aset milik pemerintah daerah dapat terdata dengan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sufiansyah.