81 perusahaan di Kalsel terima penghargaan PROPER dari KLHK
Jumat, 14 Juni 2024 11:26 WIB
Predikat biru menandakan perusahaan telah memenuhi ketaatan kriteria Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Kriteria Kerusakan Lahan dan Pengelolaan Limbah B3.
Sementara itu, delapan perusahaan mendapatkan predikat merah, karena tidak dapat memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Ketentuan teknis itu, antara lain tidak dapat memenuhi rekap Lembar Hasil Uji (LHU) laboratorium beberapa bulan selama masa penilaian, belum memenuhi kriteria ekosistem gambut dan telah berhenti beroperasi.
"DLH Provinsi menindaklanjuti dengan membina bersama kabupaten terhadap pemenuhan kriteria penilaian tersebut," ucap Hanifah.
Pada penilaian periode 2022-2023, Kementerian LHK juga menangguhkan sebanyak tiga perusahaan, karena masih proses pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan penegakan hukum.
Baca juga: Tapin raih penghargaan Proklim dari Kementerian KLHK
Hanifah mengungkapkan 18 perusahaan mengikuti penilaian PROPER daerah periode penilaian Januari-Desember 2022.
Dari hasil penilaian itu dinyatakan dua perusahaan mendapat peringkat hijau, yaitu PT. Bina Indo Raya dan PT. Mandiri Citra Bersama.
PT. Bina Indo Raya menonjolkan konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati serta konservasi Bekantan, sedangkan PT Mandiri Citra Bersama mengusung revolusi hijau berupa rehabilitasi DAS Barito di Tahura Sultan Adam dan pemberdayaan kelompok Masyarakat Peduli Api yang bekerja sama dengan Laskar Proklim di Dusun Tiga Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian, sebanyak 16 perusahaan predikat biru dari sektor pertambangan, sawit, pakan ternak, pengolahan udang, jasa perhotelan dan rumah sakit.
Hanifah mengatakan Indonesia memiliki komitmen yang tinggi pada bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim.
Untuk mencapai target itu, Hanifah menuturkan pemerintah menggandeng partisipan aktif dari pelaku usaha melalui berbagai aksi nyata guna mengatasi perubahan iklim dan mengelola keberlanjutan termasuk PROPER.
“Upaya pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pelaku usaha diharapkan merupakan program berkesinambungan sehingga dana yang akan digulirkan akan terus mendorong tumbuh wirausaha dan mendukung masyarakat semakin berdaya,” tutur Hanifah.
Baca juga: Menteri LHK beri penghargaan Proklim bagi 62 desa di Kalsel