Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus dalam rangka usulan perubahan fungsi menjadi taman nasional.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (KLHK) Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan inisiatif perubahan fungsi ini dilakukan mengingat Kalsel merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki taman nasional.
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, mengingat kecenderungan degradasi kawasan yang terus meningkat,” kata Hanif, Banjarbaru, Senin.
Ia menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus juga sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan taman nasional.
“Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali, kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi taman nasional,” tuturnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel: UNESCO evaluasi Geopark Pegunungan Meratus
Hanif meminta kepada Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi taman nasional nanti.
“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kami juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akademisnya, mengingat kami saat ini juga menggeser baseline dari eko sentris menjadi profit sentris,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan Pemprov Kalsel mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus. Perubahan fungsi itu dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, lanjut Roy, harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian yang komprehensif yang melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
Baca juga: Situs Geopark Meratus di Kampung Purun
“Karena pembiayaannya sudah diakomodasi oleh KLHK. Kami berharap pada Oktober ini surat permohonannya sudah lengkap dan bisa di ajukan oleh Gubernur Kalsel, sehingga dalam waktu dekat kami akan minta Kepala Dinas Kehutanan untuk menyiapkan penyusunan dokumen permohonannya,” kata Roy.
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko menuturkan pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat, mengingat kawasan Pegunungan Meratus ini mempunyai kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya.
“Salah satu kriteria taman nasional itu kan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Di sana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.
Pengajuan taman nasional ini juga bertujuan menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di Pegunungan Meratus, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.
“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kami optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi taman nasional,” ucapnya.
Baca juga: Menjajal rute baru Banjarbaru-Tanbu di antara Pegunungan Meratus
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Risbiani Fardaniah