PLN siapkan listrik terintegrasi teknologi digital untuk "smart city" di IKN
Minggu, 9 Juni 2024 9:48 WIB
"Jadi PLN hub dilengkapi dengan perangkat Multi Utility Tunnel dimana infrastruktur fiber optic yang dibangun secara kokoh, dan menjadi bagian terintegrasi yang tidak terpisahkan dari infrastruktur ketenagalistrikan," tutur Darmawan.
Ditambahkan Darmawan, konsep pembangunan PLN Hub mengusung tema "Green, Smart, and Beautiful" yang menyatu bersama alam dengan mengerahkan arsitek-arsitek terbaik bangsa Indonesia.
"Konsep Green, Smart, and Beautiful yang dibangun menyatu dengan alam. Kami pastikan PLN Hub akan menjadi episentrum research and development, kolaborasi bisnis, teknologi, dan pendidikan yang mendukung IKN serta transisi energi di Indonesia," tutur Darmawan.
Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menuturkan PLN Icon Plus berkomitmen mendukung pembangunan ketenagalistrikan berkelanjutan di IKN, termasuk menyediakan layanan telekomunikasi didukung infrastruktur paling mutakhir dan modern.
Baca juga: PLN UID Kalselteng bersihkan kawasan Air Santri Martapura
Baca juga: PLN UID Kalselteng bersihkan kawasan Air Santri Martapura
"Sistem ketenagalistrikan dan telekomunikasi dibangun secara terintegrasi dengan keandalan yang sangat tinggi menggunakan teknologi terbaru dan terproteksi untuk mendukung terwujudnya ekosistem green, smart, and beautiful di IKN, menciptakan lingkungan yang modern, efisien, serta hijau," ujar Ari.
Sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik yang dibangun akan mendukung PLN dan pengguna telekomunikasi di IKN, seperti pemerintahan dan lembaga, bisnis, rumah tangga, serta operator telekomunikasi seluler untuk menjamin IKN terkoneksi secara digital.
Selain itu, PLN Hub akan berfungsi sebagai pusat pengendali sistem ketenagalistrikan dan digital center yang dibangun secara terintegrasi dengan keandalan yang sangat tinggi.
Di samping itu, Otorita IKN juga telah memberikan hak perlintasan jaringan fiber optik kepada PLN Icon Plus dalam Keputusan Kepala Otorita IKN No. 52 tahun 2003 tentang penyediaan layanan fixed broadband, mobile broadband dan konektivitas ke layanan pusat data di IKN.
Selanjutnya, atas hak perlintasan jaringan fiber optik itu, PLN Icon Plus berhak menyediakan dan mengelola sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik untuk menjamin kawasan IKN terkoneksi secara digital.