Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi unsur wakil pimpinan lainnya HM Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno di Gedung DPRD Banjarmasin, Jumat.
Sementara dari Pemerintah Kota Banjarmasin dihadiri Sekdakot Ikhsan Budiman dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H. Edy Wibowo serta Kelapa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, pihaknya mencermati segala laporan yang disampaikan Pemkot Banjarmasin untuk penggunaan anggaran pada 2023.
"Termasuk dari segi pendapatan daerah," ujarnya.
Namun, Harry mengapresiasi laporan keuangan Pemkot Banjarmasin telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini WTP yang ke-11 kalinya diterima, harus bisa dipertahankan," ujarnya.
Diketahui, laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H. Edy Wibowo, realisasi APBD 2023, untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 terealisasi sebesar Rp466 miliar.
"Memang hanya memenuhi 56,76 persen dari target, namun jika dibandingkan dengan 2022 naik sekitar 16,82 persen," ujarnya.
Sedangkan pendapatan daerah dari transfer pusat, ungkap dia, turun dari tahun sebelumnya, sekitar 5,77 persen, yakni diterima Rp1,4 triliun.
"Ditambahkan pendapatan lainnya yang sah, hingga pendapatan daerah pada 2023 totalnya Rp1,9 triliun," ujarnya.
Sementara itu, untuk belanja daerah, pada 2023 sebesar Rp2,1 triliun.