Pembahasan terkait membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak relevan atau dapat ditunda pada periode berikutnya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di gedung dewan kota pada 18 Maret 2024.
Hadir dari pihak Pemkot Banjarmasin dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendataan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin bahwa rapat refocusing anggaran ini penting dilaksanakan karena perihal utang kegiatan tahun 2023 Pemkot Banjarmasin pada pihak ketiga.
Pembahasan refocusing anggaran pada kegiatan tahun 2024 mencapai Rp432 miliar.
"Angka itu lebih besar, jika dibandingkan dengan total utang yang hanya berjumlah Rp 348 miliar. Artinya, ada dana lebih, kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan," ucapnya.
Yamin menyatakan, hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Banjarmasin terkena refocusing anggaran.
“Jadi DPRD melalui Banggar berharap, agar pembahasan bersama TAPD Banjarmasin nantinya dapat dilakukan secara jelas dan detail,” ungkapnya.
"Seperti halnya dinas pendidikan dapat anggaran tahun ini Rp600 miliar terkena refocusing mencapai Rp98 miliar. Nah, dari total pagu tersebut, apa saja yang direfocusing dan Banggar DPRD Banjarmasin ingin Mengetahui data rincian yang dihapuskan," ujarnya.
Diingatkan Yamin, jangan sampai refocusing, melakukan pemotongan kebutuhan wajib belanja langsung yang berimbas kepada SKPD tidak dapat melakukan pembayaran gaji pegawai dan honor.
Menurut dia, Pemkot juga harus menyesuaikan pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang sudah ditarget Banggar dan meminta refocusing anggaran tidak terjadi lagi di 2025.
"Harapannya semua utang kepada pihak ketiga, bisa diselesaikan Pemkot Banjarmasin pada 2024 ini," demikian katanya.