Balangan (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Balangan, Kalimantan Selatan Hafiz Anshari mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Raperda kali ini guna untuk memperkuat keuangan PDAM untuk meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan,” kata Hafiz di Kabupaten Balangan, Selasa.
Hafiz menuturkan Raperda ini juga dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM Balangan, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.
Hafiz Anshari melanjutkan, penyertaan modal ini nantinya sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.
Selain itu ujar Hafiz, tujuannya yaitu untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.
Melalui langkah ini menurut Hafiz, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.
Hafiz menambahkan, penyertaan modal yang diatur dalam Raperda kali ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM Balangan dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
“Melalui rapat kerja ini PDAM Balangan bisa menambah kinerjanya khusus pelayanan air minum di kalangan masyarakat,” harap Hafiz.