Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) tahun 2025-2025, dengan menyelaraskan dan ikut menyukseskan program nasional Indonesia Emas.
Kepala Bappelitbangda HSS M Arliyan Syahrial, di Kandangan, Rabu, mengatakan setiap daerah dengan sesuai kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu-kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Baca juga: Mujiyat sebut RPJPD Batola masuk demografi Indonesia Emas
"Hal ini kita mulai dari penyusunan dokumen RPJPD dengan periode 20 (dua puluh) tahun," ujarnya dalam laporan kegiatan, di pendopo kabupaten setempat.
Dijelaskan dia, penyusunan RPJPD HSS Tahun 2025–2045 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Mengatur tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan bahwa RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan.
"Di mana Musrenbang ini merupakan tahapan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi, misi arahan kebijakan dan sasaran pokok yang tertuang pada rancangan RPJPD Kabupaten HSS," jelasnya.
Penjabat (Pj) Bupati HSS H Hermansyah,pelaksanaan musrenbang dilaksanakan agar dapat menghasilkan rumusan, terkait rencana pembangunan daerah.
Menurut dia, berbagai fokus pembangunan hendaknya dapat diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tentunya berkemajuan.
Selanjutnya akan dilakukan diskusi, sehingga seluruh peserta forum akan memberikan masukan dalam penyempurnaan arah pembangunan.
Baca juga: Tapin anggarkan Rp1,5 miliar untuk beasiswa sarjana desa
"Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan kita supaya tepat sasaran," terangnya, saat membuka kegiatan.
Dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel penetapan program prioritas pembangunan, berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan.
Pihaknya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan terkait rencana pembangunan daerah, selaras dengan dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.