Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) RI menerbitkan rekomendasi teknis pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 5.989 hektare lahan bagi 3.089 petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan Ardi Praptono mengatakan Kementan telah menerbitkan rekomendasi teknis PSR seluas 337.647 hektare bagi 150.770 pekebun se-Indonesia, termasuk yang ada di Kalimantan Selatan sejak 2017.
Baca juga: GAPKI tanam perdana PSR dan tumpang sari Padi Gogo di Kotabaru
“Ini adalah upaya pemerintah memacu peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat,” ujarnya usai menanam simbolis kelapa sawit program PSR tumpang sari Padi Gogo bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kebun Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada binaan PT Tapian Nadenggan di Desa Telagasari, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Rabu,.
Selain memacu produktivitas kelapa sawit, ia juga menyebutkan PSR meningkatkan kualitas kelapa sawit yang dilakukan melalui penggantian tanaman tidak produktif menggunakan benih berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices (GAP).
“Selain itu, kita juga memfasilitasi pekebun dengan pemanfaatan dana melalui badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDP-KS) yang dilaksanakan melalui kegiatan peremajaan sawit, sarana dan prasarana, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.
Ardi menuturkan meskipun capaian peningkatan produktivitas kelapa sawit lewat program PSR terbilang sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan agar pemenuhan produksi bahan baku komoditas kelapa sawit konsisten terjaga dan berkelanjutan.
Baca juga: Kementan upayakan listrik masuk sawah demi optimalkan pompanisasi
Karena itu, ia berharap para pengusaha kelapa sawit dapat duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama dari berbagai persoalan yang menghambat peningkatan produksi kelapa sawit.
Menurut dia, perusahaan kelapa sawit bersama pekebun perlu meningkatkan kemitraan melalui lembaga terkait, agar saling menguntungkan, saling bertanggungjawab, serta saling memperkuat guna menjawab tantangan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit.
“Dengan adanya hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekebun, maka tercipta iklim usaha yang sehat pada masa yang akan datang khususnya sektor kelapa sawit,” ujar Ardi.
Baca juga: Pj Bupati perjuangkan kemajuan pertanian Batola ke Kementan RI
Kementan terbitkan rekomendasi PSR bagi 5.989 hektare kebun sawit di Kalsel
Rabu, 24 April 2024 16:30 WIB