• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 23 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

  • Nasional
    • Kepala BP Haji ajak perguruan tinggi berkontribusi suskseskan haji

      Kepala BP Haji ajak perguruan tinggi berkontribusi suskseskan haji

      Selasa, 22 Juli 2025 22:49

      Kemhan kerahkan TNI produksi obat murah untuk masyarakat

      Kemhan kerahkan TNI produksi obat murah untuk masyarakat

      Selasa, 22 Juli 2025 22:00

      Airlangga jelaskan soal tarif impor AS ke pengusaha

      Airlangga jelaskan soal tarif impor AS ke pengusaha

      Selasa, 22 Juli 2025 21:45

      Mahupiki: RUU KUHAP harus atur penyidikan kejaksaan hingga 60 hari

      Mahupiki: RUU KUHAP harus atur penyidikan kejaksaan hingga 60 hari

      Selasa, 22 Juli 2025 20:31

      Rupiah hari ini Rp16.312 per dolar AS, menguat 11 poin

      Rupiah hari ini Rp16.312 per dolar AS, menguat 11 poin

      Selasa, 22 Juli 2025 13:33

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Atlet HST raih dua emas dan MVP pada kejuaraan taekwondo di Thailand

        Atlet HST raih dua emas dan MVP pada kejuaraan taekwondo di Thailand

        Selasa, 22 Juli 2025 21:12

        ASEAN U-23 - Indonesia ke semifinal usai tanpa gol lawan Malaysia

        ASEAN U-23 - Indonesia ke semifinal usai tanpa gol lawan Malaysia

        Senin, 21 Juli 2025 22:48

        ASEAN U-23 - Indonesia vs Malaysia belum ada gol di babak pertama

        ASEAN U-23 - Indonesia vs Malaysia belum ada gol di babak pertama

        Senin, 21 Juli 2025 21:49

        IBL 2025 - Sejarah baru, Dewa United juara, kalahkan Pelita Jaya di game ketiga

        IBL 2025 - Sejarah baru, Dewa United juara, kalahkan Pelita Jaya di game ketiga

        Minggu, 20 Juli 2025 22:45

        IBL2025 - Dewa United paksa Pelita Jaya ke game ketiga final

        IBL2025 - Dewa United paksa Pelita Jaya ke game ketiga final

        Minggu, 20 Juli 2025 6:19

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        2.256 calon mahasiswa lulus jalur seleksi mandiri ULM

        Selasa, 15 Juli 2025 16:00

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        ULM bantu modal usaha 25 kelompok mahasiswa lolos PMW

        Selasa, 15 Juli 2025 13:57

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        ULM berakreditasi Unggul untuk seluruh prodi pencetak guru

        Sabtu, 12 Juli 2025 20:09

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Selasa, 15 Juli 2025 20:56

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Senin, 14 Juli 2025 11:44

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

    • English News
      • HST's taekwondo athlete wins two golds in Thailand

        HST's taekwondo athlete wins two golds in Thailand

        Rabu, 23 Juli 2025 0:33

        "One Uniform a Million Hopes" a blessing for Grandma Masdi

        "One Uniform a Million Hopes" a blessing for Grandma Masdi

        Selasa, 22 Juli 2025 21:19

        Teachers in Tapin trained to use AI and coding in student learning

        Teachers in Tapin trained to use AI and coding in student learning

        Selasa, 22 Juli 2025 16:29

        Meratus Geopark must have an impact on people's well-being

        Meratus Geopark must have an impact on people's well-being

        Selasa, 22 Juli 2025 0:46

        Earning a living from bekantan conservation area on Curiak Island

        Earning a living from bekantan conservation area on Curiak Island

        Senin, 21 Juli 2025 0:34

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        Selasa, 22 Juli 2025 9:09

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Selasa, 15 Juli 2025 16:41

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

    • Video
      • Pemko Banjarmasin libatkan komunitas benahi taman satwa Jahri Saleh

        Pemko Banjarmasin libatkan komunitas benahi taman satwa Jahri Saleh

        Selasa, 22 Juli 2025 18:12

        Pemko Banjarmasin siap sanksi tegas SPBU nakal

        Pemko Banjarmasin siap sanksi tegas SPBU nakal

        Senin, 21 Juli 2025 18:59

        Kalsel kejar target  cetak sawah  30 ribu hektare

        Kalsel kejar target cetak sawah 30 ribu hektare

        Jumat, 18 Juli 2025 7:50

        Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Polda Kalsel miliki gedung SPPG untuk layani 3000 siswa program MBG

        Kamis, 17 Juli 2025 18:54

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

        Selasa, 15 Juli 2025 23:09

    MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik

    Kamis, 28 Maret 2024 21:36 WIB

    MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik

    Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah) didampingi dua anggota MKMK Ridwan Mansyur (kiri) dan Yuliandri (kanan) memimpin sidang putusan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Andre Kuat/app/tom/am.

    Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

    “Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka satu dan angka dua Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

    Atas putusan tersebut, Anwar Usman dijatuhi hukuman berupa sanksi teguran tertulis oleh MKMK.

    Diketahui, Anwar dilaporkan ke MKMK oleh pengacara Zico Leonardo Simanjuntak dan Alvon Pratama Sitorus serta Junaidi Malau atas pernyataannya dalam konferensi pers terkait keberatannya atas sanksi etik yang dijatuhkan oleh MKMK dalam Putusan No.2/MKMK/L/2023, yaitu pencopotan jabatan dari Ketua MK.

    Anwar juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan pengangkatan Ketua MK yang baru dengan masa jabatan 2023-2028, Suhartoyo.

    Anggota MKMK Yuliandri mengatakan, hal yang menjadi perhatian utama para hakim adalah sikap Anwar selaku Hakim Terlapor yang tidak dapat menerima putusan MKMK dengan menggelar konferensi pers.

    “Dalam konferensi pers tersebut, Hakim Terlapor secara terbuka menyampaikan kepada publik yang diliput oleh berbagai media khususnya perihal keberatannya mengenai prosedur beracara, pertimbangan Majelis Hakim, dan sanksi,” kata Yuliandri.

    Secara kelembagaan, tindakan tersebut memiliki pengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap marwah dan keluhuran martabat MK karena penyampaian keberatan dilakukan secara terbuka.

    Selain itu, bagi MKMK, gugatan Anwar ke PTUN merupakan fakta yang memperkuat bahwa ia tidak dapat menerima putusan tersebut, bahkan melakukan reaksi dan perlawanan.

    Menurut pandangan majelis, ketidakterimaan Anwar tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

    “Dengan demikian, Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Hakim Terlapor untuk menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap Putusan Majelis kehormatan, in casu Putusan No.2/MKMK/L/2023,” pungkas Yuliandri.

    Baca juga: MKMK benarkan adanya laporan terhadap Guntur Hamzah
    Baca juga: MKMK gelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Imam Budilaksono



    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor : Mahdani
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    MKMK berhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK

    MKMK berhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK

    8 November 2023 05:35

    MK: Bukti pemohon Pilkada Malaka tidak menyakinkan

    MK: Bukti pemohon Pilkada Malaka tidak menyakinkan

    18 Maret 2021 18:26

    Ketua MK tegaskan MK tidak dapat diintervensi

    Ketua MK tegaskan MK tidak dapat diintervensi

    12 Juni 2019 18:24

    MK nyatakan 100 persen siap menerima gugatan Pilpres-Pileg 2019

    MK nyatakan 100 persen siap menerima gugatan Pilpres-Pileg 2019

    6 Mei 2019 21:33

    Anwar Usman Beri Kuliah Di FKIP ULM

    Anwar Usman Beri Kuliah Di FKIP ULM

    30 September 2017 09:10

    KULIAH UMUM WAKET MKt

    KULIAH UMUM WAKET MKt

    29 September 2017 09:54

    Itjen Kemenag pastikan tindak tegas aparatur yang terbukti pungli

    Itjen Kemenag pastikan tindak tegas aparatur yang terbukti pungli

    13 Januari 2025 16:42

    Bawaslu HST nyatakan Aulia-Mansyah tidak terbukti langgar pilkada

    Bawaslu HST nyatakan Aulia-Mansyah tidak terbukti langgar pilkada

    15 November 2024 10:30

    Terpopuler

    Emas Antam turun lagi hari ini Rp1.908.000 per gram

    Emas Antam turun lagi hari ini Rp1.908.000 per gram

    KM Barcelona terbakar, seluruh penumpang dipastikan telah dievakuiasi

    KM Barcelona terbakar, seluruh penumpang dipastikan telah dievakuiasi

    Gempa di Balikpapan, BMKG sebut pemicunya sesar aktif

    Gempa di Balikpapan, BMKG sebut pemicunya sesar aktif

    Rupiah hari ini merosot jadi Rp16.270 per dolar AS

    Rupiah hari ini merosot jadi Rp16.270 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.307 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.307 per dolar AS

    Top News

    • Atlet HST raih dua emas dan MVP pada kejuaraan taekwondo di Thailand

      Atlet HST raih dua emas dan MVP pada kejuaraan taekwondo di Thailand

      5 jam lalu

    • Hasnur nakhodai Golkar Kalsel

      Hasnur nakhodai Golkar Kalsel

      11 jam lalu

    • Tim teknis PUPR Kalsel cek kerusakan Jembatan Mantuil 9

      Tim teknis PUPR Kalsel cek kerusakan Jembatan Mantuil 9

      13 jam lalu

    • Karena khawatir hidup kembali, istri mutilasi suami di Banjar

      Karena khawatir hidup kembali, istri mutilasi suami di Banjar

      21 Juli 2025 16:35

    • Polda Jabar benarkan satu anggota tewas pada pernikahan anak Dedi Mulyadi

      Polda Jabar benarkan satu anggota tewas pada pernikahan anak Dedi Mulyadi

      18 Juli 2025 19:03

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA