Banjarmasin (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menekankan agar tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak selalu ketergantungan pada sektor lapangan pekerjaan bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel Bimo Epyanto di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Provinsi "Banua" tersebut perlu melakukan transformasi kegiatan perekonomian atau mencari alternatif yang menjanjikan selain sektor minerba terutama batu bara.
Baca juga: BI Kalsel sediakan Rp3,06 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024
“Kita tidak pungkir bahwa Kalsel masih bergantung dengan pendapatan sektor batu bara. Tetapi kita harus memikirkan masa yang akan datang karena batu bara bukan komoditi yang dapat diperbaharui,” ujarnya usai penyampaian laporan perekonomian BI Kalsel periode 2023 di Banjarmasin.
Bimo menjelaskan transformasi kegiatan perekonomian harus dipikirkan mulai dari sekarang agar tenaga kerja tidak hanya mendominasi pada lapangan usaha pertambangan saja.
Tidak dapat dipungkiri, Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh pendapatan daerah 30 persen lebih pada sektor pertambangan baru bara dari seluruh sektor usaha pekerjaan yang ada pada periode 2024.
Oleh karena itu, Bimo menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah bersama lintas lembaga agar segera merumuskan strategi untuk menentukan sektor perekonomian apa yang tepat agar beralih dari sektor pertambangan batu bara, meskipun tidak dapat sepenuhnya tetapi perlu usaha sedikit demi sedikit.
Baca juga: BI Kalsel-pemda diskusikan potensi proyek investasi di kabupaten/kota
Namun, kata dia, dalam merumuskan transformasi ekonomi, kualitas sumber daya manusia (SDM) juga harus sejalan bertransformasi yang dibekali dengan kemampuan yang cocok sesuai bidang pekerjaan.
Bimo mengkhawatirkan jika terlalu fokus merumuskan transformasi ekonomi namun mengabaikan SDM, akan menjadi persoalan pada masa yang akan datang karena tidak adanya tenaga kerja atau SDM yang menguasai sektor lapangan usaha yang dibuka.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kuncinya adalah adanya keseimbangan transformasi perekonomian dengan pengembangan SDM seiring perumusan yang dilakukan para pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Transformasi ekonomi harus berbarengan dengan pengembangan SDM yang berkualitas pula. Sehingga dituntut pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar dia pula.
Baca juga: Bank Indonesia bantu investasi hijau di Kalimantan Selatan