Banjarmasin (Antaranews Kalsel)- Kota Pontianak terpilih sebagai penyelenggara Musyawarah III Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) Tahun 2016 sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Hari Jadi Kota Pontianak Ke-245.
Acara Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi diawali dengan Ramah Tamah (Welcome Dinner) seluruh Walikota se Kalimantan beserta Delegasi di Rumah Jabatan Walikota Pontianak, Sabtu Malam 22 Oktober 2016. Kegiatan ini sebagai sarana awal para pimpinan daerah untuk saling bertemu secara non-formal sebelum memulai kegiatan resmi, demikian rilis Humas Pemkot, Rabu.
Hadir pada acara ramah tamah ini Walikota Pontianak H. Sutarmidji, SH, M.Hum, Wakil Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, Walikota dan perangkat Pemerintah Kota Peserta Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi, FKPD dan Instansi Vertikal Kota Pontianak, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD Pemerintah Kota Pontianak.
Pada kesempatan ini seluruh Walikota Peserta Muskomwil V Regional Kalimantan APEKSI menerima cinderamata dari Walikota Pontianak, untuk Walikota Banjarmasin diwakili oleh Kabag. Tapem Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, AP, M.AP.
Dalam acara ini disajikan makanan khas Pontinak dan tampilan atraksi seni-budaya (Tundang).
Keesokan hari, Minggu 23 Oktober 2016 bertempat di Depan Kantor Walikota Pontianak diperingati Hari Jadi ke-245 Kota Pontianak. Peringatan Hari Jadi Kota Pontianak tahun ini merupakan momentum istimewa, sebab bertepatan dengan digelarnya Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi di Kota Pontianak.
Turut hadir Walikota Se-Kalimantan, untuk Walikota Banjarmasin diwakili oleh Kabag. Tapem Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, AP, M.AP, Kesultanan Kadriyah Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, FKPD Kota Pontianak.
Masih dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Ke-245 Kota Pontianak, Walikota dan perangkat Pemerintah Kota Peserta Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi berkesempatan mengunjugi stand Pameran Laboratorium Inovasi Daerah dan Produk Unggulan Khas Daerah 2016 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC).
Masih dalam rangkaian kegiatan pokok Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi 2016 dilaksanakan Rapat Kerja di Hotel Mercure, Senin 24 Oktober 2016.
Kegiatan Raker Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi Tahun 2016 berlangsung dari Tanggal 22-25 Oktober 2016, mengusung Tema “Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Yang Inovatif Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik“.
Agenda Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi Tahun 2016 membahas beberapa hal yakni :
Kelompok A
- Membahas program kerja Muskomwil Regional V Apeksi Tahun 2017-2019 oleh Pemerintah Kota Samarinda, Pontianak, Tarakan dan Bontang.
- Menyusun Kepengurusan Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi Tahun 2017-2019.
Kelompok B
- Membahas Rekomendasi Muskomwil V Regional Kalimantan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Singkawang, Banjarbaru, Palangkaraya dan Banjarmasin.
Hasil keputusan Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi Tahun 2016, adalah :
1. Susunan Pengurus Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia Masa Bakti Tahun 2016-2019 yang diatur dalam Keputusan Muskomwil V APEKSI Nomor 04/SK/MUSKOMWIL V/APEKSI/X/2016 sebagai berikut :
Ketua : Walikota Banjarmasin
Wakil Ketua I : Walikota Tarakan.
Wakil Ketua II : Walikota Bontang.
Sekretaris : Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Banjarmasin.
Bendahara : Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin.
Anggota : Seluruh Walikota Se-Kalimantan
Pengukuhan Ketua Komwil V Regional Kalimantan Apeksi yang terpilih oleh Ketua Dewan Pengurus Apeksi Airin Rachmi Diany.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina terpilih menjadi Ketua Komwil V Regional Kalimantan Apeksi menggantikan pejabat sebelumnya, Syaharie Dja`ang Wali Kota Samarinda.
Dalam sambutannya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh kepercayaannya, diberikan amanah menjadi Ketua Komwil V Regional Kalimantan. Saya berharap mendapatkan dukungan dan support khususnya kepada senior-senior. Mohon kerjasama serta dukungan untuk sama-sama kita mengemban amanah ini
Mudah-mudahan dengan kebersamaan Apeksi Kalimantan ini, bisa berbicara lebih nasional maupun secara keseluruhan. Dengan ini kita semua menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari kepengurusan Apeksi Pusat,
“Oleh karena itu isu-isu pembangunan perkotaan, khususnya infrastruktur, inovasi, sanitasi dan sebagainya harus menjadi persoalan-persoalan yang harus kita suarakan,†Ujar Ibnu Sina.
2. Rekomendasi Hasil Musyawarah Komisariat Wilayah V Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia Masa Bakti Tahun 2016-2019 yang diatur dalam Keputusan Muskomwil V APEKSI Nomor 02/SK/MUSKOMWIL V/APEKSI/X/2016 adalah :
1. Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Daerah dan Pusat, terkait dengan bagi hasil terhadap daerah pengolah.
2. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar merealisasikan Dana Transfer Daerah (DBH) secara penuh sehingga tidak terjadi lagi permasalahan kurang salur kepada masing-masing daerah.
3. Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, terkait dengan memberikan peluang pajak daerah untuk Sektor Pertambangan dan Migas, serta Perhubungan (Pelabuhan Khusus Daerah).
4. Mengusulkan agar kebijakan iuran anggota Apeksi tetap yakni untuk Kota Kecil sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), Kota Sedang sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan Kota Metropolitan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
5. Mengusulkan Peraturan tentang Kecamatan dan Kelurahan, Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 agar segera dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
6.Restrukturisasi dan Revitalisasi Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah agar tidak bergantung kepada Pemerintah Daerah baik dari segi pendanaan, personil maupun perlengkapan lainnya.
7.Perlu mengusulkan Dana Alokasi Khusus kepada Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan.
8. Perlunya Fasilitasi/Bantuan Kementerian Kesehatan terutama puskesmas yang ada di daerah yang belum dapat memenuhi standar persyaratan yang ditentukan.
9.Perlunya evaluasi kebijakan yang dikeluarkan untuk setiap kementerian yang menyangkut perijinan di daerah yang penanganannya diserahkan kepada PTSP.
Adapun 4 (empat) point tambahan yang harus ditindak lanjuti Komwil V Regional Kalimantan yakni :
1. Perubahan Kelurahan menjadi SKPD dan Dana Khusus seperti halnya Dana Desa.
2. Pelaksanaan pembangunan Multiyear secara merata dan signifikan.
3. Usaha pengembalian SLTA tetap di Kabupaten/Kota.
4. Terkait DAU harus diperjuangkan secara adil untuk daerah dengan pertimbangan Variabel Sociality Cost
Pada kesempatan ini juga diserah terimakan jabatan dari pengurus lama Muskomwil V Regional Kalimantan Apeksi (Walikota Samarinda) ke pengurus baru (Walikota Pontianak).