Balangan (ANTARA) - Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (LLAJ Dishub) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan razia kendaraan "Over Dimension Over Load" (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kegiatan ini kita fokuskan untuk memberikan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada truk yang sering mengangkut muatan berat, untuk menekan angka kecelakaan di jalan akibat ODOL,” kata Rahmadi di Balangan, Jumat.
Baca juga: Balangan targetkan retribusi parkir Rp70 juta tahun 2023
Menurut Rahmadi, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut dan melanggar dimensi berpotensi membahayakan pengendara sehingga menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Oleh karena itu, lanjut Rahmadi, tindakan berupa sosialisasi dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
Rahmadi menuturkan tujuan lain dari operasi penegakan hukum agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab mematuhi peraturan yang berlaku.
Rahmadi menambahkan puluhan personel berpartisipasi pada operasi penegakan hukum (Gakkum) untuk memeriksa kendaraan kelebihan muatan.
Melalui operasi Gakkum ini, Rahmadi menyebutkan tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, kendaraan yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keamanan jalan.
Baca juga: Warga keluhkan sebagian jalan di Kelurahan Batu Piring gelap gulita
Selain itu, petugas fokus melakukan aksi pendekatan melalui sosialisasi dan peringatan, serta berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk supaya mematuhi batas dimensi dan muatan, serta memperhatikan KIR dan kelengkapan lainnya.
"Edukasi ini kita harapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang, oleh karenanya armada truk ODOL ini perlu ditindak untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balangan Musa Abdullah mengharapkan kegiatan operasi ODOL agar masyarakat memahami bersama dan penting penegakan aturan yang adil sehingga wajib memperhatikan kelayakan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.
“Perhatian utama kami adalah ketika dokumen kendaraan tidak lengkap, dimensi dan muatan melanggar aturan hal ini tidak boleh dibiarkan dan kami bersama Dishub Kalsel serta kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan,” ungkap Musa.
Musa menegaskan tanpa penegakan hukum akan berisiko terjadi kecelakaan di jalan.
“Langkah ini tidak hanya sekadar menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” tuturnya.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti laporan petugas Dishub Balangan kehilangan kendaraan operasional