Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Balangan sebesar Rp70 juta pada tahun 2023 ini.
“Tahun ini kami kembali menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp70 juta, tahun lalu juga Rp70 juta alhamdulillah tercapai,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan Rosma Hilda di Balangan, Rabu.
Hilda melanjutkan pada tahun 2022 lalu pihaknya melampaui target dari target awal Rp70 juta, yaitu mendapat surplus menjadi Rp75 juta.
Hilda menuturkan hingga sampai pertengahan tahun 2023 ini progres target sudah mencapai 50 persen yaitu Rp35 juta, semoga hingga akhir tahun nanti dapat tercapai dan mendapat surplus lagi.
Menurut dia tercapainya target tidak terlepas dari kerja keras para pengelola dan pengawasan dari anggota Dishub kepada pengelola, yaitu terus bekerja sama dan saling berkoordinasi.
Sementara Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Umar Syarif menjelaskan, para pengelola menyetor hasil retribusi parkir kepada Dinas Perhubungan setiap bulannya dan kalau lewat dari tiga bulan akan diberikan teguran secara tertulis kepada si pengelola lokasi parkir.
“Sejauh ini dengan pengelola parkir yang ada sudah maksimal, karena kami terus melakukan pengawasan, komunikasi dan sama-sama saling terbuka,” jelas Umar.
Kemudian untuk lokasi parkir ada sebanyak 11 titik yang terbagi dari Pasar Paringin, gedung sanggam, halaman gedung S Lewan, terminal, Pasar Halong, Pasar Batumandi, Pasar Lampihong, Kecamatan Awayan, Taman Hijau Balangan dan RTH Batumandi.
Untuk diketahui retribusi parkir yang paling besar targetnya yaitu di Pasar Paringin sebesar Rp1,5 juta dan paling kecil di Pasar Batumandi Rp200 ribu.
Selain itu sesuai perda tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp2000 dan kendaraan roda empat Rp3000.