Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mempermudah penerbitan paspor bagi warga Kabupaten Kotabaru melalui program jemput bola.
"Program jemput bola ini kami beri nama "Eazy Passport", dan program ini juga melibatkan pemerintah daerah setempat untuk memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada calon pembuat paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M. Ibrahiem, di Batulicin Kamis.
Dia mengatakan, mekanisme layanan ini, masyarakat yang hendak membuat paspor yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke Batulicin Tanah Bumbu.
Cukup mengundang petugas Imigrasi, maka pihak imigrasi yang akan mendatangi pemohon yang akan membuat paspor.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Muhamad Maryadi menjelaskan, program layanan "Eazy Passport" atau layanan jemput bola pembuatan paspor merupakan inovasi yang ditawarkan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik.
Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Hal ini tentunya akan mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan oleh masyarakat dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi," terang Maryadi.
Dirinya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan layanan Eazy Passport ini secara rutin, kegiatan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu bulan dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut melalui media sosial Kantor Imigrasi Batulicin.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperoleh paspor dengan lebih mudah dan cepat.
Menyikapi pentingnya layanan paspor yang efisien dan mudah diakses, pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses pelayanan paspor dapat menjadi lebih efektif dan terjangkau bagi masyarakat, serta mendukung mobilitas dan konektivitas global yang semakin modern," tutupnya.