Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menandatangani keseakatan dan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkait keimigrasian.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, dan Bupati Kabupaten Kotabaru, H. Muhammad Rusli, selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Bupati Kotabaru perkuat kemitraan bersama Kantor Imigrasi Batulicin
"Perjanjian kerja Slsama yang ditandatangani mencakup pelaksanaan pelayanan keimigrasian berupa penerbitan paspor dan izin tinggal, yang akan dilaksanakan secara langsung di wilayah Kabupaten Kotabaru," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal, di Tanah Bumbu Ahad.
Dia mengatakan, Layanan itu juga dilaksanakan secara berkala oleh tim dari Kantor Imigrasi Batulicin dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat.
Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan menjadi contoh kolaborasi pelayanan publik yang efektif di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini menandai komitmen bersama antara Kanwil Ditjenim Kalimantan Selatan dan Kantor Imigrasi Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan adaptif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kemudahan, kepuasan, dan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Presiden resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha, Gancar Febryantama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yoga Aditya Utama, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhamad Maryadi.