Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sebanyak 16 kilogram sabu-sabu dari lima perkara yang diungkap selama periode 1 Januari hingga 3 Februari 2024.
"Kami tangkap tujuh tersangka,satu di antaranya perempuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: 7 kg sabu-sabu dan 5.000 ekstasi jaringan Malaysia gagal beredar di Kalsel
Selain sabu, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diungkap pada awal 2024.
Kelana menyebut upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel dari sindikat tak pernah sepi.
Pihaknya pun terus melakukan penelusuran dan pengembangan dari setiap tangkapan tindak pidana narkoba.
Baca juga: Aset Babah Rp55 miliar dari pencucian uang bisnis narkotika Fredy Pratama
Selain informasi masyarakat, pengolahan data secara saintifik juga dikedepankan agar setiap info yang masuk dapat secara akurat dianalisa.
Menurut Kelana, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berharga bagi pihaknya dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba.
"Peran serta masyarakat ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memerangi peredaran narkoba, di sisi lain edukasi agar masyarakat tidak menggunakan narkoba juga perlu dimasifkan guna memutus mata rantai bisnis haram ini," tegasnya.
Baca juga: Polda Kalsel ungkap 5,3 kilogram sabu-sabu jaringan Pontianak
Polda Kalsel sita 16 kilogram sabu dari lima perkara
Kamis, 8 Februari 2024 19:52 WIB
Kami tangkap tujuh tersangka,satu di antaranya perempuan