Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memfasilitasi pembuatan KTP elektronik bagi ratusan warga binaan menjelang Pemilu 2024.
"Ada 251 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Senin.
Baca juga: KPU Banjar edukasi warga binaan Lapas Karang Intan soal pemilu
Pihak Lapas Karang Intan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin yang menjadi asal domisili warga binaan.
Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.
Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.
Namun bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dalam proses awal tahapan pembuatan e-KTP.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan jadikan warga binaan produktif dan mandiri
Wahyu menyebut KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan.
KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Diketahui sebelumnya 1.385 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Namun diperkirakan DPT di Lapas masih bisa bertambah ataupun berkurang seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana serta mereka yang telah bebas sebelum pemilu.
Baca juga: Lapas Karang Intan intensifkan razia deteksi dini barang terlarang