Rantau (ANTARA) - Sekretaris Forum Lalu Lintas Kabupaten Tapin Maria Ulfah mengatakan pihaknya akan melayangkan aturan pembatasan hilir mudik angkutan tonase berat saat puncak Haul ke-19 Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
"Kemarin kita berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kasat Lantas (Polres Tapin), untuk melibatkan Forum Lalu Lintas. Nanti kita akan membuat surat imbauan atau edaran kepada angkutan besar untuk membatasi kegiatan," ujar Kepala Bidang Lalu Litas Angkutan Dinas Perhubungan Tapin ini di Rantau, Rabu.
Baca juga: Pemkab Banjar pasang 46 CCTV dukung kelancaran Haul Guru Sekumpul
Maria mengungkapkan permintaan ini agar para penyedia jasa ataupun pelaku usaha angkutan untuk membatasi kegiatan pada H-1 sampai H+1 Haul Sekumpul.
"Saat ini tanggal pelaksanaan Haul Sekumpul belum ditetapkan," ujarnya.
Disebutkan Maria sebagai alternatif apabila ada angkutan yang lolos dan melintasi Tapin saat ruas jalan padat pihaknya telah menyiapkan kantor parkir yang dilengkapi dengan tempat istirahat.
"Apabila tak bisa melintas di Kabupaten Tapin, otomatis juga tak bisa melintas di Kabupaten Banjar," ujarnya.
Maria mengatakan saat ini Forum Lalu Lintas dengan Relawan Sekumpul Tapin sudah melakukan koordinasi terkait rekayasa arus hilir mudik saat Haul Sekumpul.
Baca juga: Tapin sediakan "rest area" dan rekayasa lalu lintas jelang Haul Sekumpul
"Alhamdulillah peran relawan sangat membantu kita," ungkapnya.
Kepala Koordinator Relawan Sekumpul Tapin Yose Rahman mengatakan saat ini sudah ada 48 rest area yang dibangun masyarakat dan dua buah dibangun pemerintah daerah khusus arus balik.
"Pengaturan lalu lintas jalur tetap seperti dulu. Alhamdulillah ada 50 rest area," ujarnya.
Sedangkan untuk tindakan di jalur potensi rawan, dikatakan Yose, akan dilakukan oleh para pihak yang berwenang yakni Satuan Lalu Lintas Polres dan Dinas Perhubungan.
"Rekayasa sudah disiapkan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Banjar pasang 46 CCTV dukung kelancaran Haul Guru Sekumpul
Tapin siapkan aturan pembatasan angkutan saat puncak Haul Sekumpul
Rabu, 10 Januari 2024 13:17 WIB