Tanjung (ANTARA) - Seorang warga asal Desa Bilas Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berinisial MN (20) tewas dengan luka bakar pada bagian jempol kaki karena tersengat aliran listrik saat membentang kabel internet di Desa Masingai I Kecamatan Upau pada Selasa.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, namun nyawa pemuda berusia 20 tahun itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Warga Desa Pulau Ku'u Tabalong tewas tersengat listrik
"Kita telah melakukan pengamanan dan olah TKP di Desa Masingai I Kecamatan Upau," kata Anib di Tabalong, Selasa.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama bersama Kapolsek Upau Iptu Heri Siswoyo memimpin olah tempat kejadian perkara.
Sebelum tewas, korban MN bersama saksi AS dan NA melakukan pekerjaan membentangkan kabel saluran internet menggunakan tongkat panjang terbuat dari bahan logam di Desa Masingai 1 RT02 Kecamatan Upau.
Baca juga: Warga Jawa Timur tewas tersengat listrik 20.000 volt saat memancing ikan
MN hendak merapikan kabel internet dari pohon, namun tongkat panjang berbahan logam yang dipegang korban menyentuh kabel listrik PLN bertegangan tinggi sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.
Saksi AS dan NA langsung mendatangi korban yang pingsan dan membawa ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter di rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi setelah dilakukan pemeriksaan.