Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengungkapkan, angka kematian ibu melahirkan di negeri ini malah mengalami peningkatan dibanding periode tahun 2.000.
Hal tersebut dinyatakannya saat membuka temu kerja pejabat administrator dan pejabat pengawas kedeputian bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) tahun 2016 di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, saat ini angka kematian ibu melahirkan meningkat dibanding priode tahun 2.000, yakni, kini berjumlah 359 orang per 100 ribu kelahiran selamat, dulunya itu angkanya hanya 228 orang per 100 ribu kelahiran selamat.
"Artinya di Indonesia sekarang ini setiap 1,5 jam ada ibu yang meninggal kerena melahirkan, ini harus menjadi perhatian semua," tuturnya.
Diungkapkan Surya, angka kematian ibu melahirkan yang terbanyak itu dikarenakan terlalu muda melahirkan atau usia di bawah 21 tahun, juga terlalu tua melahirkan di atas 35 tahun, demikian juga terlalu rapat atau jeda waktu melahirkan tidak sampai tiga tahun batas minimal punya anak lagi.
Oleh karenanya, BKKBN di daerah harus intensif mengkampanyekan bagaimana menanggulangi pernikahan usia muda ini bisa berkurang, sebab perkawinan di usia dini ini masih tinggi di Indonesia, utamanya di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Secara keseluruhan, ungkap Surya, pertumbuhan anak di Indonesia yang dilahirkan karena banyak perkawinan dini itu menjadi cukup tinggi, atau rata-rata angka kelahiran total 2,6 anak perwanita, idealnya 2,1 anak perwanita, dan ini ditarget tercapai pada 2025.
"Tentunya ini bukan tugas BKKBN saja yang harus menyerukan keluarga cukup dua anak saja, tapi juga seluruh elemen masyarakat membantu, agar program membentuk gererasi berkualitas dan kuat ini bisa tercapai semaksimal mungkin," paparnya.
Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan menyatakan, daerahnya yang memiliki angka perkawinan di usia muda tertinggi di Indonesia harus bisa bekerja keras menguranginya, dan ini terus diupayakan dengan melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat melalui lembaga dan organisasi yang terkait, seperti PKK dan Badan Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Bahkan kalau perlu kita minta para ulama di daerah ini ikut menyerukan slogan dua anak cukup itu di setiap pengajiannya, ada disusupkan lah itu," ujarnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel Wagino memaparkan, bahwa perkawinan di usia dini daerah ini rata-ratanya di usia 19 tahun ke bawah per perempuan, di mana daerah yang masih tinggi itu di Banjarmasin, Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
"Kita terus berusaha mengurangi ini, sebab ini bukan sebuah prestasi yang positif, tapi negatif bagi pertumbuhan penduduk di daerah kita," bebernya.