Kandangan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Hermansyah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan produk hukum daerah, digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
"Untuk tahun 2024, kita ada 15 rancangan peraturan daerah (raperda), akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui fasilitasi Biro Hukum," kata Hermansyah dalam sambutan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Banjarbaru, Ahad.
Dijelaskan Hermansyah, raperda tersebut 10 dari eksekutif yakni tujuh diantaranya merupakan kelanjutan dari tahun 2023, sementara lima lainnya merupakan raperda inisiatif dari DPRD HSS.
Baca juga: 38 tim ikuti Lomba Jukung Sudur sambut hari jadi HSS di Daha
Adapun data terkait jumlah produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab HSS pada tahun 2022 sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), 69 Peraturan Bupati (Perbup), dan 334 Surat Keputusan SK.
"Sementara pada tahun 2023 ini hingga tanggal 24 November, kita sudah ada tujuh Perda, 56 Perbup, dan 274 SK," ujarnya.
Sementara terkait pelaksanan FDG, ia mengungkapkan penyusunan produk hukum daerah bukanlah tugas yang mudah, tetapi membutuhkan keahlian, ketelitian, dan analisis yang mendalam.
Baca juga: DPRD HSS harapkan kinerja Prima MPP motivasi tingkatkan pelayanan berkualitas
Kabag Hukum Setda Kabupaten HSS Fitri, mengatakan pentingnya perhatian terhadap penyusunan produk hukum daerah sebagai dasar dalam tata kelola pemerintahan di daerah.
Ditambahkan dia, hal ini mencakup penyusunan perda, perbup, dan keputusan bupati yang menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan.
HSS akan ajukan 15 raperda ke Pemprov Kalsel, lima diantaranya Inisiatif DPRD
Minggu, 26 November 2023 13:57 WIB
Untuk tahun 2024, kita ada 15 rancangan peraturan daerah (raperda), akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui fasilitasi Biro Hukum,