Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024 di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (24/11/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin)
Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui terkait Raperda tentang APBD 2024.
Dia pun berharap, semua kegiatan dan penganggaran yang sudah dibahas dengan cermat oleh Pemkot Banjarmasin bersama pihak DPRD kota setempat bisa berjalan sesuai harapan.
"Kita harapkan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program-program unggulan," katanya.
Ditambahkan Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, postur APBD 2024 ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
Menurut dia, APBD 2024 Kota Banjarmasin juga ditopang dari sumber dana lain, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).