Rantau (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tapin masa bakti 2023-2028.
Sufiansyah mengibaratkan KORPRI Tapin telah bangun dari "tidur panjang", selama ini dinilai diam di tempat tanpa ada pergerakan.
"Alhamdulillah dengan dilantiknya kepengurusan KORPRI Kabupaten Tapin ini dapat langsung bergerak untuk membantu anggota - anggotanya," ujar Sufiansyah di Rantau, Jumat.
Baca juga: Sufiansyah dilantik jadi Sekda Tapin
Sufiansyah mengungkapkan sebagai langkah awal KORPRI Tapin akan melakukan kajian untuk penyusunan program kerja yang membangun anggota dan pada hilirnya berdampak positif untuk masyarakat.
"Program-program yang akan dikerjakan untuk membantu anggota agar dapat terayomi. Karena bagaimana mau membangun masyarakat sedangkan dengan anggota tidak berjalan," bebernya.
Baca juga: Sekda Tapin dorong sikap kritis pemuda untuk bangun daerah
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menginginkan pengurus di Tapin mampu menyusun agenda program kerja yang menyentuh dan terkait langsung dengan pengembangan dan pelayanan kepada ASN.
"Korpri diharapkan dapat menampung aspirasi ASN, khususnya yang ada di Kabupaten Tapin," ungkapnya melalui keterangan tertulis.
Roy juga mengingatkan agar KORPRI Tapin dapat bekerja dengan profesional sesuai tiga peran yakni, abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
"KORPRI harus menjadi pemimpin dan dapat terus berkembang, bahkan KORPRI jangan alergi dengan teknologi yang berkembang untuk menyesuaikan perkembangan zaman," jelasnya.
Sekda Tapin jadi Ketua Dewan KORPRI Tapin 2023-2028
Jumat, 10 November 2023 15:48 WIB