Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan uji komparasi terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper), serta sosialisasi Revitalisasi (Sosrev) dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Fahrani dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalsel Muhammad Jaini yang menerima rombongan DPRD Banten.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Sosper sambil serap aspirasi
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur di Banjarmasin, Senin, mengatakan tujuan kunjungan tersebut untuk studi komparasi dan bertukar pengalaman terkait kedewanan.
“Kami ingin mengetahui tentang pengawasan yang dijalankan oleh mitra, serta tadi ada yang menarik tentang kegiatan sosper dan sosialisasi revitalisasi. Kami ingin tahu lebih rinci bagaimana pelaksanaannya. Mengingat kami juga melaksanakan, hanya saja saat ini baru sosper, sedangkan sosrev belum,” tutur Iip.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kalsel Fahrani menjelaskan saat ini nomenklatur sosper dan sosrev lebih luas dibanding sebelumnya.
Fahrani menerangkan sosper merupakan sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan, tidak terbatas sosialisasi perda, sedangkan sosrev merupakan sosialisasi.
Sedangkan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau sosrev sesuai nomenklatur sebelumnya disebut Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), namun materi tidak berbeda.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Sosper tentang penyakit tulang
“Dalam satu bulan kami melaksanakan sosper dan sosrev masing-masing anggota dewan dua kali, kegiatan ini langsung menyentuh ke masyarakat. Kalau saya pribadi, untuk Sosrev lebih menyentuh ke lembaga pendidikan misalnya ke sekolah-sekolah," papar Fahrani.
Fahrani menambahkan kegiatan sosper menyasar masyarakat di desa, seperti perkumpulan kepala desa hingga RW dan RT.
Sementara itu, Sekwan Kalsel Muhammad Jaini menjelaskan teknis kegiatan sosper dan sosrev, seperti jumlah peserta, biaya makan dan transport untuk peserta, serta kebutuhan spanduk dan sewa tempat.
“Jumlah peserta kita masih 100 orang atau sedikit daripada Banten yaitu 150 orang. Kemudian biaya makan minum dan transport juga kurang lebih dengan Banten, sedangkan untuk sewa tempat nilainya kita menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” ungkap Jaini.
Baca juga: DPRD Kalsel inginkan kekuatan payung hukum Sosper serta Wasbang
DPRD Kalsel terima DPRD Banten uji komparasi sosialisasi peraturan
Senin, 30 Oktober 2023 15:44 WIB