Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan terus melakukan langkah maksimal untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kampus, bahkan dengan membentuk satgas terkait itu.
Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi di Banjarmasin, Rabu menyampaikan, Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Poliban pun menjalankan tugasnya, diantaranya mengintensifkan sosialisasi ke pada insan kampus.
Sosialisasi ini, lanjut dia, tidak hanya bagi mahasiswa dan mahasiswi, namun juga akademisi di kampus ini, bahkan melibatkan dari pemerintah provinsi, yakni, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel.
"Sosialisasi ini sangat perlu kita lakukan, karena ada hal-hal yang kita anggap sepele tetapi sangat berbahaya," ujarnya.
Menurut dia, perilaku kekerasan seksual merupakan tindakan berbahaya, sehingga harus dicegah dengan maksimal hingga tidak sampai terjadi.
Dia pun meminta Satgas PPKS periode 2023 dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Poliban aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Pada sosialisasi cegah kekerasan seksual di Poliban tersebut, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel Muhammad Pandu Aksan menyampaikan tentang peraturan-peraturan yang mengacu pada Kekerasan Seksual hingga tindak pidananya.
Dia juga menyampaikan data kasus kekerasan seksual di Kalsel yang cukup tinggi, yakni, pada tahun 2023 sampai dengan September saja ada 366 kasus kekerasan.
"Di mana sebanyak 409 orang jadi korban dan 127 orang merupakan kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Dia mengatakan, kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah dan sekolah atau kampus bisa menjadi lokus rentan terjadinya kekerasan seksual.
"Dari maraknya kasus yang terjadi, diharapkan kembali kita harus menjadi pelopor dan pelapor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual khususnya di perguruan tinggi," ujarnya.
Sedangkan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Dr Yanuar Satrio Sarosa memaparkan cara menangani korban yang mengalami kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual sangat berbahaya bagi psikologi anak dan remaja, karena bisa menimbulkan trauma yang sangat spesifik dan membekas sehingga bisa menimbulkan gangguan jiwa jika tidak ditangani secepatnya," ujarnya.
Ia menyebut, peran keluarga juga sangat penting bagi korban kekerasan seksual.
“Peran keluarga adalah sama-sama memberikan dukungan kepada korban, sekaligus memberikan alternatif pendampingan psiko sosial, jadi jika diperlukan keluarga harus bersedia membawa korban ke profesional kejiwaan” ucapnya.
Menurut dia, di lingkungan kampus sendiri saat ini memiliki problematika psikologis yang cukup banyak, karena masalah psikologis pada anak didik atau mahasiswa itu juga cukup banyak.
"Adanya lembaga-lembaga psikologi seperti badan konseling sangat diperlukan oleh setiap Kampus, selain mengatasi masalah psikologis juga melakukan pendampingan yang sifatnya umum. Satgas PPKS ini juga sangat diperlukan, karena setidaknya mereka bisa memberikan pendampingan antar teman," katanya.
Yanuar berpesan kepada para Mahasiswa agar selalu menjaga tanggung jawab moral untuk upaya mencegah kekerasan seksual, dan meningkatkan pembekalan spiritual agar nilai-nilai dalam hidup bisa terkontrol.
Untuk memperkuat sinergitas dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Poliban juga melakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Kampus yang aman dari kekerasan seksual.