Banjarmasin (ANTARA) - Jajaran Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria pengangguran asal Kelayan Selatan berinisial AS (38) karena tertangkap tangan mencuri di rumah warga dengan cara membobol pintu menggunakan dua buah linggis di Jalan Intan Sari, Basirih, Banjarmasin Barat.
“Korban sempat berkelahi dengan pelaku, kemudian pelaku kabur dan dikejar oleh masyarakat sekitar, total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Dodi Harianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza di Banjarmasin, Sabtu.
Dodi menuturkan, pelaku tertangkap di alamat tersebut pada Kamis lalu, sekitar pukul 14.25 Wita korban pulang ke rumahnya dan melihat pintu dalam keadaan terbuka, ternyata pelaku sedang mengambil uang tunai dan satu unit telepon seluler.
“Setelah pelaku diamankan, korban melapor ke polisi, saat itu juga pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Dia menyebutkan pelaku sempat memberikan perlawanan, kemudian saat hendak kabur, upaya pelaku gagal karena dikepung warga sekitar.
Korban berinisial HA (54) mengalami kerugian mencapai Rp2.500.000, diantaranya yakni uang tunai Rp198.000, satu unit telepon seluler, dan uang tunai jenis mata uang asing senilai 20 Real.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
“Saat ini petugas sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dodi.