Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang buruh harian lepas berinisial DM (23) karena memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 46 paket atau 60,68 gram dan 40 butir ekstasi berlogo burung hantu.
DM diketahui merupakan warga Jalan Belitung Darat Gang. Emas Urai Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat tangkap 10 anak di bawah umur hendak tawuran
"Kami meringkus pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat di mana DM diduga sering melakukan transaksi narkoba," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah dalam konferensi pers di Banjarmasin, Jumat.
Pujie mengatakan DM tertangkap tangan saat diringkus petugas Reskrim Polsek Banjarmasin Barat karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika.
Dalam kasus peredaran gelap narkoba ini, ucap Kapolsek, peran DM hanya sebagai kurir untuk mengantar dan mengedarkan narkoba kepada konsumen yang memesan barang haram tersebut.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat tingkatkan patroli antisipasi gengster dan tawuran
"Kami ringkus pelaku DM Pada Selasa (6/5) sore, sekitar pukul 18.00 WITA, dan kasus ini sempat dikembangkan namun hasilnya nihil," ujarnya mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Saat ini, petugas Polsek Banjarmasin Barat menahan dan menyita sejumlah baramg bukti berupa 60,68 gram sabu, 40 butir diduga ineks, satu unit timbangan digital warna hitam, tiga pak plastik klip dan satu kotak telepon seluler guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terang Kapolsek Banjarmasin Barat, untuk DM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka DM langsung kami lakukan penahanan kurungan badan guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo dan Kanit Reskrim Ipda Maazun Koso.
Baca juga: Penipu berkedok umrah diringkus di Balangan