Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan memudahkan calon pengantin untuk meresmikan pernikahan melalui program "Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen" atau disingkat Pakulih Anam.
Saidi mengatakan, program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama dan PKK Banjar digelar Dinas Dukcapil yang ditandai pernikahan 20 pasangan, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu.
Menurut Saidi, program sengaja menggunakan Bahasa Banjar agar masyarakat memahami kalimat yang artinya kamu nikah dapat enam dokumen saat mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Program Pakulih Anam yang sudah diterapkan Pemkab Banjar menjadi satu-satunya program yang sudah diterapkan di Kalsel. Kami berharap program membantu masyarakat khususnya calon pengantin," ujarnya.
"Sebelumnya, program diterapkan pada dua kecamatan yang menjadi percontohan, tetapi sekarang sudah 10 kecamatan dari 20 kecamatan yang menerapkan program sehingga tinggal 10 kecamatan lagi," ucapnya.
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan dari inovasi yang dimiliki pihaknya bersinergi dengan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar.
"Tujuan program lebih memudahkan masyarakat khususnya pengantin baru menikah di KUA dan langsung mendapatkan enam dokumen yang diperlukan sebagai dasar hukum ikatan pernikahan," ujar dia.