Banjarbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Napsiani Samandi meninjau pengerjaan box culvert yang menjadi penghubung antar kawasan di Jalan Budi Waluyo Kelurahan Sungai Ulin.
"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi. Alhamdulillah, pengerjaan box culvert sudah selesai dan mulai besok sudah bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Napsiani di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Adhi karya tambahkan box culvert untuk pengaliran air di kolam regulasi Mandingin
Menurut Napsiani, informasi terkait kerusakan gorong-gorong di jalan penghubung antar kawasan diterima dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan menghubungi Kadis PUPR Banjarbaru yang merespon cepat.
Napsiani menuturkan, informasi yang disampaikan masyarakat terutama berkaitan dengan akses jalan harus cepat direspon karena menghambat akses yang dilintasi masyarakat sekitarnya.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR yang telah memperbaiki kerusakan fasilitas jalan sehingga bisa dilintasi dan memperlancar akses masyarakat menuju suatu kawasan," ungkapnya.
Ditekankan, pengerjaan box culvert yang rusak sudah semestinya cepat dikerjakan sebelum musim hujan sehingga tidak terhambat air yang memenuhi gorong-gorong dan akses lalu lintas cepat lancar.
Ketua RT 06 RT 02 Kelurahan Sungai Ulin Rahmat mengatakan, pihaknya senang atas kunjungan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru meninjau langsung pengerjaan box culvert sehingga memperlancar akses antar kawasan.
"Kami berterima kasih Wakil Ketua DPRD meninjau langsung pengerjaan box culvert yang sudah selesai dan tentu memperlancar akses antar kawasan," ujar Rahmat didampingi sejumlah warga.
Dikatakan, gorong-gorong selebar 4 meter itu menjadi penghubung jalan antar kawasan menuju Batas Kota, Jalan Sungai Ulin dan akses menuju Kota Martapura yang dilintasi baik roda dua maupun roda empat.
"Pengerjaannya sudah selesai dan jika cor semen mengeras maksimal maka mulai besok box culvert sudah bisa dilintasi dan akses penghubung antar kawasan di Jalan Budi Waluyo I ini bisa dilewati," kata Rahmat.