Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, mendukung penuh program dari Polresta Banjarmasin, menciptakan kampung aman di kelurahan setempat.
"Kami mendukung terhadap program tersebut memang sudah sepantasnya masyarakat harus bisa menjaga keamanan dan memberlakukan kembali pengamanan swakarsa," kata Ketua FKPM H Bambang di Banjarmasin, Senin.
Kampung aman dari tindak kejahatan baik kriminalitas atau kejahatan narkotika itu dimaksudkan agar warga setempat sadar hukum dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum.
Dia juga mengatakan, dengan diciptakannya kampung aman tersebut masyarakat setempat bisa terampilan dalam mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bukan itu saja, dengan adanya program kampung aman yang melibatkan semua unsur baik kepolisian, pemerintah dan masyarakat sehingga nantinya permasalahan yang kecil bisa langsung diselesaikan secara kekeluargaan.
Sehingga, sebelum masuk keranah hukum maka permasalahan tersebut diselesaikan lebih dulu melalui musyawarah ditingkat desa.
"Kami sebagai warga Teluk Tiram di mana kampung kami yang dideklarasi sebagai kampung aman maka ke depannya akan tercipta hubungan yang baik dan harmonis antara masyarakat dan masyarakat serta masyarakat dengan polisi, sehingga situasi Kamtibmas selalu kondusif," ucapnya usai menghadiri acara pendeklrasian kampung aman.
Dikatakannya, dengan di deklarasikannya Teluk Tiram RW01-RT02,03,04,05,06,07,08,09,10 dan 11 sebagai kampung aman maka sistem keamanan lingkungan swakarsa harus ditingkatkan lagi seperti Siskamling sebagai bentuk pengamanan masyarakat yang menjadikan polisi di dalam dirinya.
"Saya berharap dengan adanya kampung aman dari kejahatan dan narkotika ini bisa membuat masyarakat menjadi sadar akan aturan hukum dan program ini baru pertama kalinya ada di Kalsel," tutur pria pemilik tubuh atletis itu.