Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, di ruang kerjanya.
Kunjungan audiesni LBH STAI Darul Ulum Kandangan ini dipimpin ketuanya Gusti Muhammad Sadik didampingi Wakil Ketua Ahmad Zaki Yamani, dan dua orang pengurus lainnya.
"Kami dalam audiensi ini melaporkan kepada bapak bupati untuk rencana akreditasi kelembagaan LBH, agar bisa melayani bantuan hukum bagi masyarakat miskin," kata Ahmad Zaki Yamani, di Kandangan, Senin.
Baca juga: Bupati HSS hadiri halal bihalal dan reuni akbar Darul Ulum Kandangan
Dijelaskan dia, keberadaan LBH yang berdiri sendiri namun tetap terkoordinasi dengan kampus STAI Darul Ulum Kandangan, LBH telah melaksanakan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan, seperti pemberian edukasi hukum kepada masyarakat.
Pihaknya juga akan segera melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak usia dini, berdasarkan Undang-Undang (UU) Tahun 2019, tentang batas usia perkawinan.
Zaki juga menuturkan ia bersama kawan-kawan juga banyak berdiskusi dengan Bupati HSS, mengenai tingkat perceraian di Kabupaten HSS yang cukup tinggi termasuk tindak kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Darul Alum Kandangan akan gelar reuni alumni dari angkatan tahun 1970
“Bapak bupati sangat mendukung dengan rencana aksi kami, beliau menyarankan agar kami bisa bekerjasama dengan dinas-dinas terkait," ujarnya.
Ditambahkan dia, dinas-dinas tersebut seperti Dinas PMD, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil termasuk melakukan sosialisasi hukum bersama dengan Bagian Hukum Setda HSS.