Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru Gustafa Yandi di Banjarbaru, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah melakukan prosedur persiapan lelang jabatan itu.
"Kami sudah menghubungi panitia seleksi meminta kesediaan mereka menyeleksi peserta lelang jabatan. Surat kesediaan itu disampaikan ke Komisi ASN yang mengeluarkan rekomendasi persetujuan," ujarnya.
Disebutkan, lima JPT Pratama yang dilelang terbuka yakni jabatan tinggi Pratama pada Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Tenaga Kerja.
Kemudian, jabatan tinggi pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan posisi staf ahli wali kota yang segera kosong setelah pejabatnya pensiun bulan September mendatang.
"Lima JPT itu sudah kami usulkan ke Komisi ASN untuk persetujuan bisa dilelang terbuka. Jika rekomendasi keluar maka pengumuman lelang terbuka direncanakan tanggal 20 Agustus," ucapnya.
Dijelaskan Yandi, pengumuman itu terkait dimulainya tahapan lelang jabatan secara terbuka yang dapat diikuti setiap pejabat baik di lingkup Pemkot Banjarbaru maupun pejabat luar daerah yang memenuhi syarat.
"Pengumuman dilaksanakan selama 15 hari kerja, pendaftaran terbuka bagi siapa pun, baik pejabat lingkup Pemkot Banjarbaru maupun pejabat dari luar daerah yang memenuhi syarat," ungkapnya.
Dikatakan, syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar JPT Pratama yakni memenuhi syarat sesuai dengan kompetensi baik latar belakang pendidikan maupun kepangkatan sebagai aparatur sipil negara.
"Khusus bagi pejabat di lingkungan Pemkot Banjarbaru akan diundang untuk mengikuti lelang. Mereka adalah pejabat administrator dengan batas usia maksimal 56 tahun saat dilantik," katanya.