Kandangan (ANTARA) - Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD 2022, menjadi peraturan daerah (perda).
Fraksi-fraksi DPRD HSS yang menyepakati menyetujui bersama penetapan Perda APBD 2022 dalam pendapat akhir masing-masing fraksi, yakni dari Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem.
"Kami memberi masukan dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, agar program-program bisa berjalan konsisten, sesuai rencana yang telah ditentukan," kata juru bicara (jubir) Fraksi Golkar Yoga Lesmana, dalam rapat paripurna penetapan raperda menjadi perda, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Selasa.
Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab untuk mengelola parkir, dengan petugas lengkap menggunakan tanda pengenal dan seragam.
Selain itu, pihaknya juga meminta ada pembatas bagi kampung kuliner dengan masyarakat yang berolahraga, di Lapangan Lambung Mangkurat.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan Raperda APBD 2022
Jubir Fraksi PKS Yusperi, meminta Pemkab HSS untuk mempertahan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama sepuluh tahun. Pertahankan prestasi WTP dan Adipura, agar tahun selanjutnya bisa diraih kembali.
Pemkab HSS supaya selalu mentaati peraturan yang berlaku, dan menyampaikan laporan aset-aset sekolah 2019- 2022 kepada DPRD.
“Kami minta laporan aset-aset sekolah agar bisa disampaikan ke DPRD,” ujar Yusperi.
Jubir Fraksi PDI-P Syarifudin, mengatakan Pemkab HSS untuk bisa menangani infrastuktur jalan perbatasan Samuda -Bajayau, Kecamatan Daha Barat sepanjang tujuh kilometer.
Hal ini menurut Syarifuddin karena merupakan salah satu janji politik dalam pilkada, dan kondisinya memang setelah 10 tahun ini jalan perbatasan di ruas Samuda -Bajayau belum diperbaiki.
Menjawab masukan dan harapan Fraksi Golkar, Bupati HSS Achamd Fikry, telah meminta dinas terkait melakukan penataan baik parkir maupun penataan kampung kuliner.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD sepakat setujui raperda SPBE dibahas lebih lanjut
Untuk Fraksi PKS, Fikry mengatakan Pemkab HSS menjalankan semua program dan kebijakan selalu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan program dan kebijakan, kita selalu sesuai dan berpijak dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Fikry.
Menanggapi Fraksi PDI-P, Fikry mengharapkan agar bisa dimaklumi, karena belum dilakukan perbaikan, terkendala dana selama dua tahun dilanda pandemi COVID-19, dana dua tahun itu tersedot ke COVID-19.
Menurut Fikry, tahun ini Pemkab HSS sudah menganggarkan untuk perbaikan Jalan Daha Barat, dengan alokasi dana sekitar Rp2 miliar.
Dan secara umum untuk di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten HSS, meski belum tersentuh semua, namun menurut Fikry paling tidak pembangunan sudah mulai di Daha Barat.
“Terima kasih DPRD HSS yang semalam 10 tahun bersama mengelola APBD kita, terima kasih juga kepada para wartawan, yang selama 10 tahun bersama kami,” pungkas Fikry.
Baca juga: Ketua DPRD : Pelaksanaan pembangunan Pemkab HSS berjalan sangat baik