Kandangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,1 triliun.
Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2025 di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2026
"Ada aturan baru untuk APBD-P 2025 dimajukan tidak seperti tahun sebelumnya, yang mana agar seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia bisa melaksanakan visi dan misinya," kata Bupati HSS Syarifudin Noor.
Syarifudin bersyukur pembahasan sudah selesai dan disetujui APBD-P 2025 sesuai misi misi Pemkab HSS yang diakselerasi dengan kemauan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah dengan disetujuinya APBD-P pada Juli ini, kita mendoakan semoga percepatan pembangunan Membangun Desa dan Menata Kota di Kabupaten HSS berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Baca juga: DPRD HSS rapat gabungan komisi bahas pajak daerah dan desa wisata
Senada itu, Ketua DPRD HSS HAF pun bersyukur persetujuan APBD-P 2025 tepat waktu dengan harapan dengan percepatan ini, maka bupati bisa melaksanakan program pembangunan sesuai visi misi.
Ditambahkan dia, DPRD Kabupaten HSS juga sudah cukup banyak melihat visi dan misi yang sudah dimasukkan, dan harus sinergi agar dapat memajukan Kabupaten HSS.