“BI telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, berupa penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan yang salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren,” tutur Wahyu Pratomo, pada acara Musyawarah Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) digelar Bank Indonesia Kalsel di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, menurut dia, BI secara konsisten dan inovatif terus bersinergi dengan pemangku kepentingan ekonomi dan syariah di Kalsel, diantaranya Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pondok Pesantren dan Perbankan Syariah, guna membangun rantai nilai halal (halal value chain) melalui pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi dan pemasaran.
Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (eksyar) BI, jelas dia, merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dan termasuk sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Dengan urai tersebut, maka digitalisasi, window of opportunity untuk pangsa pasar syariah di Indonesia sudah saatnya dijalankan, sehingga Maybank merupakan satu-satunya perbankan swasta bisa berkontribusi menjalan peluang tersebut di Indonesia atau di daerah-daerah potensial perkembangan perekonomiannnya.
Baca juga: Indonesia, Germany follow up on digital transformation cooperation